LAKIP 2017 RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh

Dalam rangka mendukung Visi Kalimantan Selatan “Kalimantan Selatan Mapan (Mandiri dan terdepan) Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri dan Berdaya Saing”  ditandai dengan keadaan penduduk yang hidup dalam lingkungan dan prilaku sehat, memiliki kemanpuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata  pada akhirnya memiliki derajat kesehatan yang tinggi.

 Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin ini sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah  ( SKPD ) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah rujukan Kota Banjarmasin, Batola, dan Wilayah sekitarnya serta mengingat bahwa telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor : 372 / MENKES / SK / IV / 2008, pada tanggal 15 April 2008, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin menyelenggarakan pelayanan dengan :

  1. Menyediakan fasilitas terdepan yang terjangkau bagi masyarakat menengah kebawah. Renovasi yang ditargetkan dapat menampung pelayanan VIP dan diharapkan akan sedikit mengeser segmen pasar yang tidak hanya berkutat dikelas menengah kebawah, tetapi juga menengah keatas.
  2. Mengutamakan kenyamanan dan keselamatan pasien melalui keramahan pelayanan, kecepatan / kelancaran serta kebersihan sarana dan prasarana di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin, sebagai Rumah Sakit Umum Daerah kelas B, juga menyelenggarakan praktek belajar lapangan bagi Mahasiswa  Fakultas Kedokteran Umum maupun Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, Poltekes Banjarbaru, Akademi Keperawatan, Akademi Kebidanan Negeri maupun Swasta.

 

Baca Selengkapnya >>> LAKIP 2017 RSUD ANSARI SALEH

 

 by Bagian SUNRAM & EVAPOR


(Humas/IT-PDE)

Berita Terkait

Belum Ada Komentar

Isi Komentar